TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, Senin (3/12/2018).
Kabar ini tentu menjadi titik terang bagi pelamar CPNS Kemendikbud 2018 yang telah menanti sejak tes SKD selesai digelar.
Pada tahun ini, Kemendikbud membuka 115 formasi dengan jumlah CPNS yang berbeda-beda.
Sayangnya, pada pengumuman ini, Kemendikbud hanya mengumumkan hasil SKD.
Baca: Kemendagri dan Pemkot Bandung Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Akses Di Sini
Baca: Kemenag Bagikan Tips Hadapi Tes SKB, Pantau Link Ini untuk Cek Hasil SKD CPNS 2018
Baca: UPDATE Link Pengumuman 95 Instansi Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut Tes SKB, Cek Namamu!
Sementara untuk lokasi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan di kemudian hari.
Peserta SKD yang lolos ke SKB diminta agar selalu memantau laman resmi Kemendikbud untuk pengumuman selanjutnya.
Dalam surat yang ditandatangi Didik Suhardi, Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi Kemendikbud dijelaskan, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode L.
Sementara peserta yang tidak memiliki kode L, tidak berhak mengikuti SKB.
Berikut link download untuk mengunduh hasil SKD CPNS Kemendikbud.
LINK Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2018
LINK Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2018
Masih dalam surat yang sama, Kemendikbud menjelaskan, ada beberapa materi SKB yang akan dilakoni peserta.
Yaitu:
1. Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Tes ini untuk mengukur pengetahuan dasar dan wawasan pelamar terkait substansi pendidikan dan kebudayaan;
2. Kemampuan Bahasa Inggris
Materi ini mengukur kompetensi dasar penguasaan Bahasa Inggris meliputi kemampuan menulis (writing) dan mendengar (listening);
3. Penalaran dan Pemecahan Masalah
Ujian ini mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah dengan cara mencari alternatif solusi yang tepat;
4. Dimensi Psikologi
Tes ini mengukur tipe kepribadian, yaitu kecenderungan kepribadian peserta untuk dapat ditempatkan di pekerjaan yang tepat.
Diharapkan dengan penempatan yang sesuai maka kualitas dan kuantitas hasil kerjanya juga akan meningkat karena dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meminimalkan kekurangannya.
5. Wawancara dan/atau unjuk kerja
Wawancara, dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu gagasan dengan sistematis, serta fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru.
Unjuk kerja, untuk menggali kompetensi teknis maupun terapan yang sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya di tempat tugasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)