"Mereka itu bukan kelompok kriminal tapi pemberontak. Kenapa saya bilang pemberontak? Ya kan mau memisahkan diri, (memisahkan) Papua dari Indonesia. Itu kan memberontak bukan kriminal lagi," tegasnya.
Anggap kasus ini bukan tindakan kriminal, melainkan tindakan pemberontakan atau separatis, Ryamizard katakan pihak yang harus menangani kasus ini ialah TNI, bukan polisi.
Ryamizard mengatakan pihak TNI harus turun tangan dalam menangani persoalan kelompok bersenjata di Papua.
Ia menegaskan, menjaga kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa adalah tugas pokok TNI.
"Kalau memberontak bukan kriminal lagi, penanganannya harus TNI. Kalau kriminal iya polisi," pungkasnya.
4. Kadiv Humas Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan telah melakukan mapping dan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Sudah teridentifikasi beberapa kelompok tinggal mengkrucutkan apakah kelompok ini benar atau tidak,” ujar Iqbal, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/12/2018) melansir Kompas.com.
Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan mengejar pelaku pembunuhan ini ke mana pun.
"Kami akan kejar ke mana pun Kelompok Kriminal Bersenjata ini berada,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan beberapa pejabat utama Polri memeriksa lokasi kejadian untuk menganalisa dan memitigasi situasi keamanan di Papua.
Iqbal menyayangkan adanya kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja ini.
Pasalnya pekerja ini membangun proyek infrastruktur demi kepentingan publik.
Pembangunan ini bertujuan memberi akses konektivitas antarwilayah di Papua, yaitu Kabupaten Nduga ke kabupaten lain.