Massa menuntut turun ke jalan (long march) untuk menyampaikan aspirasi ke anggota MPR/DPR.
Long march terhadang di depan pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Aparat melarang long march dengan alasan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan kerusakan.
Mereka lalu melakukan aksi mimbar bebas di depan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Saat itu situasi tenang tanpa adanya ketegangan dari massa dan aparat.
Negosiasi dilakukan dengan Dandim dan Kapolres serta tim negosiasi berusaha menghubungi MPR/DPR.
Namun, sedikit demi sedikit massa kembali ke kampus.
Kesepakatan dari wakil mahasiswa dan aparat yaitu keduanya sama-sama mundur.
Massa menolak namun berhasil dibujuk oleh Dekan FE dan Dekan FH Usakti, Adi Andojo SH serta ketua SMUT.
Massa dan aparat sama-sama bergerak mundur dengan tertib.
Tiba-tiba muncul seorang oknum bernama Mashud yang mengaku sebagai alumni (tidak tamat) berteriak.
Mashud mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor ke arah massa.
Massa terpancing emosi dan mengira orang tersebut adalah aparat yang menyamar.
Mashud dikejar oleh massa dan ia berlari menuju barisan aparat.