News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut

5 Fakta Kecelakaan Maut di Bumiayu,Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil

Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Kecelakaan di Bumiayu : Truk Tabrak 20 Sepeda Motor dan 13 Mobil

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah truk dengan nomor polisi B 9370 WYT menabrak sejumlah kendaraan bermotor terdiri dari 20 sepeda motor dan 13 mobil.

Jumlah tersebut telah resmi dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait tabrakan maut truk yang menewaskan lima orang dan enam korban luka.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Jatisawit, Bumiayu, Brebes di depan RS Muhammadiyah Aminah Brebes pada 10 Desember 2018 karena rem blong.

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, Selasa (11/12/2018), berikut lima fakta terkait kecelakaan truk yang menabrak puluhan kendaraan.

Baca: Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes: Kronologi, Pengakuan Sopir hingga Identitas Korban

1. Truk mengalami rem blong

Sebuah truk pembawa beras melaju kencang dari arah selatan ke utara menuju flyover.

Penuturan warga bernama Cakra (45) mengatakan bahwa banyak warga yang berteriak rem blong dan dia melihat bagaimana truk tersebut menabrak puluhan kendaraan bermotor.

"Banyak warga teriak rem blong, rem blong. Kemudian truk berhenti ketika menabrak pagar area Rumah Sakit Aminah," kata Cakra.

2. Sopir truk sudah pasrah

Sopir truk tersebut bernama Wasroni (35) warga Tegal, mengaku sudah pasrah.

Sopir tidak mengalami luka saat kejadian itu berlangsung.

Kronologinya bermula saat ia akan mengantarkan beras dari Sragen ke Cipinang.

Pada saat ingin mengoper ke gigi tiga, ia menyadari rem truknya blong.

"Saat di turunan flyover, saya mau oper gigi tiga tapi keras. Tiba-tiba rem blong," paparnya dilansir Tribunnews.com dari Tribun Jateng.

Ia mengakui rem blong tersebut membuatnya kewalahan lantaran tidak bisa mengendalikan truk yang terus melaju kencang.

"Sudah beberapa kali saya injak rem, truk tetap meluncur. Saat itu saya sudah pasrah," ungkap Wasroni.

3. Menewaskan lima orang dan enam lainnya terluka

Berikut nama lima korban yang tewas akibat kejadian tersebut.

Pranggono Seno (45), warga Desa Karangkedawung RT 4 RW 2 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Siti Khalimah (32), Desa Cinanas RT 2 RW 6 Kecamatan Bantarkawung, Brebes.

Katam (56), Dukuh Karanganyar RT 5 RW 6 Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Brebes.

Irfan Ardiyanto (23) Dukuh Krajan I RT 3 RW 2 Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Sidqi Hamzan (7 Hari) anak korban Siti Khalimah RT 2 RW 6 Dukuh Waringin, Desa Cinanas, Bantarkawung, Brebes.

Daftar enam korban yang mengalami luka:

Nur Adi Saputra (33), warga Dukuh Waringin, Desa Cinanas RT 2 RW 6, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Mengalami luka robek pada kepala bagian kiri. Dirujuk ke RSUD Margono Purwokerto.

Ahlam Zahra (5) warga Dukuh Waringin, Desa Cinanas RT 2 RW 6 Kec. Bantarkawung, Brebes. Mengalami luka pada bahu kiri mengalami geser. Dirujuk ke RSUD Margono Purwokerto.

Arnam (65), warga Desa Karangtengah, Kabupaten Banyumas. Alami luka pada bagian kepala belakang dan tulang bergeser pada lulut kanan.
Aris Budiono (19), warga Dukuh Karangsalam RT 7 RW 8, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Haryono (41), warga Desa Pakujati RT 5 RW 6, Kecamatan Paguyangan, Brebes. Mengalami luka pada pergelangan kaki sebelah kiri.

Panji Athariq (21), warga Kelurahan Kedaung Wetan, RT 4 RW 3, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca: Bayi Usia 7 Hari, Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes Meninggal

4. Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa memberikan keterangan terkait status sopir.

"Kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu ini," kata Rudi Selasa (11/12/2018).

Pihak kepolisian juga telah menahan Wasroni untuk melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Wasroni dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia kemudian terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rudi menduga penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami kelebihan muatan atau overloading dan juga rem blong.

5. Truk tabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor

Truk yang dikemudikan Wasroni menabrak 13 mobil dan 20 sepeda motor.

Paling banyak yang sedang diparkir di areal parkir RS Muhammadiyah Siti Aminah, Desa Jatisawit, Bumiayu.

Di sinilah truk itu berhenti setelah meluncur kencang dan menabrak beberapa kendaraan di Jalan Raya Purwokerto-Brebes.

Berikut ini daftar sepeda motor yang ditabrak truk:

1. Mio G4578CAG

2. Supra Fit G4816ZG

3. Vespa B3474CLX

4. Mio G6635NJ

5. Vario G5179FN

6. Beat G5805NJ

7. Beat G4491NJ

8. Satria (pelat tidak terpasang)

9. Beat G5173NJ

10. Spacy G4227FJ

11. Beat G6290TU

12. Scoopy G6313TG

13. Vario G2943GX

14. NMax G3428CBG

15. Beat G3286TU

16. Revo (pelat tidak terpasang)

17. Beat G4926YU

18. Supra Fit G6524OG

19. Jupiter MX G5251OG

20. Vega G5719BR

Berikut ini daftar mobil yang tertabrak truk:

1. Elf R1523AE

2. Truk G1340JG

3. L300 R1685TM

4. Minibus R9293BK

5. Headtruk H1632YG

6. Mitsubishi SS G1668WU

7. Katana D1820BS

8. Feroza D1247KLQ

9. Kijang B1780WUI

10. APV G1326KMC

11. Avanza B1569DIT

12. Taft (pelat tidak terpasang)

13. Mobil boks R1495QA

(Tribunnews.com/Vebri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini