KPK menduga Bupati Cianjur menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Dana tersebut dipotong dari 140 sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut Basaria, diduga fee untuk Irvan sebesar 7 persen dari nilai anggaran DAK.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12/2018).
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
BERITA REKOMENDASI