News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Cianjur

Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pemotongan DAK pendidikan, Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur menyerahkan diri ke KPK.

KPK menduga Bupati Cianjur menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Dana tersebut dipotong dari 140 sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Basaria, diduga fee untuk Irvan sebesar 7 persen dari nilai anggaran DAK.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12/2018).

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini