Melalui keterangan tertulisnya, Edy menyatakan PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terkait pemeriksaan Johar.
Edy menyebut hal ini sebagai upaya komitmen PSSI terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing, dan lain-lain.
"PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah ini. Kami mendukung dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah match fixing ataupun match manipulation," ujar Edy.
"Kami akan ikuti semua proses hukumnya," kata Edy.
Baca: Maruf Amin Mengaku Ikut Kecewa Ada Dugaan Pengaturan Skor di Kompetisi Sepakbola
"Terkait status pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian. PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain," tambahnya.
4. Keterlibatan Wasit
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya melalui Satuan Tugas Anti-Mafia Bola menyatakan masih mendalami keterlibatan wasit dalam skandal pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 2018 oleh beberapa pihak yang dianggap berpengaruh dalam dunia sepakbola Indonesia.
Informasi itu disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Argo Yuwono menjelaskan, terduga mafia pengaturan skor J atau Johar Lin Eng dikabarkan mengontak P yang sempat menjabat sebagai ketua komisi wasit.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Suap dan Pengaturan Skor, Mbah Putih Ditangkap Hingga Peran Johar
Dari P, J mengetahui wasit yang dapat diajak bekerja sama untuk mengatur jalannya pertandingan.
"P ini mantan komisi wasit, P tahu ada 35 wasit dan tidak semua dapat diajak berkompromi. Untuk klub yang sudah komunikasi dengan J, dia tinggal menentukan wasitnya siapa," sebut Kombes Pol Argo Yuwono.
Walau demikian, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan ada sindikat yang mengatur skor untuk Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola 2018.
(Tribunnews.com/Whiesa)