Hal ini disampaikan setelah KPU mengadakan pertemudan dengan Bea Cukai Tanjung Priok, Rabu (3/1/2019).
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan, kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman setelah melakukan pengecekan berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari tadi.
Baca: Soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Menkumham: Jangan Sebar Hoaks
Arief menegaskan, seluruh berita yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.
"Jadi semua berita itu bohong," tandas dia.
Sementara itu untuk diketahui kabar berita tentang 7 kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos muncul ketika melalui cuitan milik Andi Arief.
Andi Arief merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.
Baca: Andi Arief Bantah Sebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, "mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar", ditulis pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).
Namun hingga berita ini diturunkan cuitan resmi milik Andi Arief tersebut telah dihapus.
KPU pun akan melaporkan pihak penyebar hoaks surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer ke pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Ia meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap penyebar hoaks tersebut.
"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini, termasuk siapa yang menulis."