"Bukan untuk fitnah, tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.
Baca: Akademisi: Ada Upaya Mendelegitimasi Kinerja KPU dalam Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan ke polisi penyebar informasi bohong (hoaks) tujuh kontainer surat suara yang disebut sudah tercoblos.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (3/1/2019). "Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata Ilham, seperti dikutip dari Antara.
Pada Rabu (2/1/2019) malam hingga Kamis dini hari, jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, tujuh kontainer surat suara itu ada di Tanjung Priok.
Setelah dilakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu memastikan bahwa informasi itu tidak benar.
Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.
KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.
Seusai melakukan pengecekan, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Jadi orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita, harus ditangkap, kami akan lawan," kata Arief.
Baca: Bawaslu Minta Bareskrim Usut Tuntas Hoaks Soal Temuan Kontainer Surat Suara
5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bareskrim Mabes Polri membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut tuntas penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang disebut sudah tercoblos.
"Saya meminta Kabareskrim usut tuntas mencari siapa yang menyebarkan hoaks itu," ujar Mendagri ketika menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Dalam kunjungannya, Tjahjo diterima oleh Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto.
Tjahjo yakin kepolisian mampu secara profesional bisa menuntaskan masalah ini dengan aturan sesuai Undang-Undang yang jelas.
6. Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
“Masih menunggu laporan dari KPU untuk segera ditindaklanjuti. Karena berita hoaks tersebut sudah membuat gaduh di media sosial dan masyarakat,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Menurut Dedi, kasus itu merupakan delik umum, sehingga dapat diproses tanpa adanya persetujuan dari yang dirugikan (korban).
“KPU akan menyerahkan data dan informasi-informasi terkait hoaks tersebut,” kata Dedi.
Ia menyatakan, polisi dalam hal ini Bareskrim Polri akan bertindak secara profesional dan obyektif termasuk terhadap akun-akun pemilik media sosial yang menyebarkan hoaks tersebut.
“Akan ditangani secara profesional oleh Bareskrim akun penyebar berita hoaks,” ujar Dedi.
Baca: Fakta dan Respons soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Kronologi hingga KPU Lapor Polisi
7. Jokowi
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sempat berkomentar soal isu 7 kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Jokowi menyampaikan itu usai membagikan sertifikat tanah kepada warga di Pendopo Sasana Adipraja, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (3/1/2019).
Presiden Jokowi memastikan isu seperti itu adalah berita bohong atau hoaks.
"Ya itulah, ini kan hoaks. Surat suara kan belum dicetak, sudah muncul fitnah-fitnah seperti itu. Hindarilah hal-hal fitnah seperti itu, nanti bisa menimbulkan masalah hukum," kata Presiden Jokowi, mengutip Surya.co.id.
Jokowi meminta semua pihak menjaga ketenangan menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)