TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan KA sebidang, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (9/1/2019) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api (KA) Jaya Baya vs minibus L 300 dengan 1 sopir dan 5 penumpang.
5 orang termasuk sopir meninggal dalam kecelakaan tersebut, sedangkan satu orang selamat dan masih dirawat di rumah sakit.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Jatim, berikut adalah fakta-fakta kecelakaan maut minibus vs kereta api di Beji, Pasuruan, yang menewaskan 5 orang.
1. Tujuan minubus
Minibus Nopol P 1264 DE ini dikemudikan Mambahul Fadil (42) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Mobil ini merupakan mobil travel yang membawa lima penumpang.
Total ada enam orang di dalam mobil ini.
Informasi yang dilansir oleh Tribun Jatim, mobil ini akan menuju ke Bandara Juanda.
Kelima penumpang ini bekerja di luar negeri, ada yang berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Informasinya kendaraan itu mau menjemput orang di Beji terus berangkat ke Bandara Juanda," kata Rofiq, warga setempat.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar membenarkan jika itu memang mobil travel. Jadi yang ada di dalam mobil itu semuanya penumpang travel.
"Informasinya mereka berangkat dari Jember dan mau menjemput satu penumpang di Beji. Setelah itu baru berangkat ke Surabaya," kata dia.
2. Identitas korban
5 Orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan maut tersebut, termasuk sopir.