News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Kecelakaan Maut Minibus vs Kereta Api di Pasuruan yang Tewaskan 5 Orang, 1 Penumpang Selamat

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terakhir minibus L 300 yang ringsek paska disambar KA Jaya Baya di Pasuruan pada Rabu (9/1/2019)

Setelah kejadian, dari balik gorden, ia merasa ada yang aneh dan perlu dicek.

Widodo pun langsung bergegas melihat perlintasan KA, dan melihat ada kereta api yang berhenti dan mobil yang terlempar jauh.

Kata dia, saat itu, ia melihat ada tiga orang di luar mobil, dan ada tiga orang di dalam mobil.

"Saya melihat yang tiga orang di luar masih bergerak tapi kayaknya kondisinya kritis, yang di dalam juga sama tidak bergerak sama sekali," tambah dia.

Ia mengaku langsung meminta bantuan masyarakat untuk mengevakuasi korban yang masih di dalam mobil.

Ia juga memindahkan korban selamat ke tempatnya.

"Saya langsung kasih air putih ke korban selamat. Tak lama polisi datang dan langsung membawa korban ke rumah sakit. Saat di sini, sopir masih sadarkan diri dan sisanya sudah tidak bergerak sama sekali," tutup dia.

kondisi terakhir minibus L 300 yang ringsek paska disambar KA Jaya Baya di Pasuruan pada Rabu (9/1/2019) (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

4. Kronologi Kecelakaan versi Polisi

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar, menjelaskan kronologis kecelakaan maut yang menewaskan 5 orang itu.

Dari hasil olah TKP, Eko memaparkan, diduga kuat sopir minbus tidak konsentrasi saat mengemudi.

Kondisi waktu kejadian adalah dinihari, dan mental serta kondisi tubuh sopir diperkirakan sudah menurun.

Apalagi, saat itu, mobil travel yang berpenumpang enam orang itu berjalan dari Jember ke Pasuruan.

"Kuat dugaan, sopir tidak mengetahui ada kereta yang melintas. Jadi dia belok kiri saja, tidak melihat kanan - kiri," jelas Eko kepada Surya (grup TribunJatim.com).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya minim saksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini