TRIBUNNEWS.COM - Kamis (10/1/2019) kemarin, Gunung Agung di Bali kembali erupsi atau meletus.
Berdasarkan laporan kegempaan, gunung tertinggi di Pulau Dewata ini mengalami tiga kali guncangan.
Yaitu dua kali gempa hembusan dan satu kali gempa vulkanik dangkal.
Hingga Jumat (11/1/2019) hari ini, status gunung dengan ketinggian 3031 mdpl itu masih berada di level III atau siaga.
Terkait status siaga ini, masyarakat juga pendaki, pengunjung ataupun wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yang meliputi seluruh area di dalam radius 4 km dari kawah puncak Gunung Agung.
Seperti kebanyakan gunung di tanah air, Gunung Agung juga memiliki beberapa aturan yang harus ditaati oleh para pendaki.
Aturan ini wajib dipatuhi oleh siapapun yang ingin menginjakkan kakinya di gunung yang disakralkan oleh masyarakat Bali tersebut.
Nah kalau kamu hobi mendaki, sebaiknya wajib tahu dan mentaati peraturan berikut ini guys!
Baca: Kisah Pendaki yang Hilang di Gunung Agung 11 Tahun Silam dan Belum Diketemukan hingga Sekarang
1. Menjaga kebersihan
Gunung Agung merupakan tempat keramat sekaligus tempat yang disucikan oleh umat Hindu di Bali.
Oleh karenanya, sebagai pengunjung kita harus menghormati hal tersebut.
Salah satunya adalah dengan ikut menjaga kebersihan Gunung Agung.
2. Dilarang membawa logistik yang mengandung daging sapi
Para pendaki yang akan naik ke Gunung Agung dilarang membawa bekal atau makanan yang mengandung daging sapi.