News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Soal Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto, Rachmawati Semakin Yakin, Presiden PKS: Pidato Terlalu Lama

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto meberikan Pidato Kebangsaan pada Senin (14/1/2019) di JCC.

Prabowo juga menjelaskan soal cadangan bahan bakar hingga cadangan peluru yang dimiliki oleh negara Indonesia saat ini.

Baca: 5 Kabar Jelang Debat Perdana Pilpres: BPN Prabowo-Sandiaga Revisi Visi Misi hingga Daftar Pertanyaan

"Apakah negara yang cadangan bahan bakarnya hanya bisa bertahan 20 hari, cadangan berasnya juga hanya bisa bertahan 3 minggu, apakah ini negara yang kuat? Apa ini negara yang bisa langgeng," sambung Prabowo.

Menurut yang info yang Prabowo dapatkan, pertahanan Indonesia saat ini tengah dalam kondisi kurang baik.

Sebab, ungkap Prabowo, cadangan peluru yang dimiliki Indonesia jika terjadi perang tidak akan cukup hingga satu minggu.

Menurut Prabowo, informasi itu ia dengar dari Menteri Pertahanan Indonesia yang saat ini tengah menjabat.

Baca: Jelang Debat Pilpres Pertama, Sudirman Said: Prabowo-Sandi Terbiasa dengan Panggung

"Bahkan Menteri Pertahanan pemerintah yang sekarang saja mengatakan, kalau Indonesia terpaksa perang hari ini, kita hanya bisa bertahan 3 hari," ujar Prabowo.

"Karena peluru hanya tiga hari yang ada. Bukan saya, yang sampaikan itu Menteri Pertahanan Republik Indonesia dari pemerintah sekarang sendiri yang mengatakan karena beliau juga seorang patriot, beliau ingin hal ini diketahui oleh rakyat Indonesia," kata Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengancam mundur dari Pilpres 2019 jika terjadi banyak kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres.

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, Djoko Santoso sangat mendukung keputusan Prabowo tersebut.

Baca: SBY dan Prabowo Sepakat Rutin Bertemu Jelang Debat Pilpres Pertama

"Saya dukung dong, dia pimpinan saya. Karena kami lulus SMA, 18 tahun (masuk TNI) itu sudah teken kontrak, ada itu. Bahwa prajurit itu akan bertugas menegakkan keadilan dan kebenaran," ujar Djoko Santoso seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketua tim pemenangan Prabowo-Sandi, Djoko Santoso. (Tribunnews/JEPRIMA)

Djoko Santoso pun tidak keberatan jika dipidanakan gara-gara mundur dari Pilpres 2019.

"Pidana, pidanakan saja. Kami sudah kontrak mati kok," ungkap Djoko.

Jika Prabowo Subianto benar-benar mundur dari kompetisi Pilpres 2019, maka dia terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Baca: Jelang Debat Perdana, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Minta Saran SBY

Aturan itu termuat di Pasal 552 undang-undang Pemilu yang menyebutkan setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini