News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Polemik Pembebasan Baasyir dengan Syarat Akui Pancasila dan Tanggapan Sejumlah Pihak

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjadi polemik yang mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak.

Menurut Ryamizard, tidak mungkin seorang warga negara Indonesia (WNI) seperti Ba'asyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila.

"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar saja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tuturnya.

Pertimbangan mengenai syarat pembebasan Baasyir tentang kesetiaan kepada Pancasila ini pertama kali diminculkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta-merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu, Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini