"Kecamatan tidak menyebar karena ditakutkan isinya mengandung hoaks."
"Inisiatif kecamatan yang tidak menyebar sampai tingkat desa," jelas Syamsul.
Sayangnya, di beberapa kecamatan ada pula tabloid yang sudah disebar di sejumlah desa.
"Yang sampai ke DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) sekitar 100-an eksemplar," kata Syamsul.
Baca: Terkait Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Hasil dari Dewan Pers
3. Alamat Pengirim Tidak Diketahui
Tabloid tersebut dikirim melalui Pos, sedangkan alamat pengirim, katanya, tidak diketahui.
"Tidak ada (data pengirim)," ucapnya.
Ihwal isi dari tabloid tersebut, Syamsul mengaku belum mengetahuinya.
Posisi tabloid saat ini masih berada di kecamatan.
4. BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan tidak jelas penerbitannya," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat.