Tabloid itu beredar secara massif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bahkan, kata Dasco , tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.
Baca: Polri Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merupakan Ranah Dewan Pers
5. Paket Diterima Minggu Lalu
Kepala PT Pos wilayah Ciamis, Egya Rizky mengatakan, pihaknya telah menerima dua karung paket yang berisi tabloid Indonesia Barokah.
Paket tersebut diterima seminggu lalu dan sudah diedarkan ke alamat penerima yang merupakan pondok pesantren dan masjid di wilayah Ciamis.
"Langsung kita edarkan. Sesuai amanah perusahaan, kita harus serahkan kiriman yang masuk ke kantor," jelas Egya saat ditemui di kantor Pos Ciamis, Rabu (23/1/2019).
Ditanya jumlah eksemplar, dia mengaku tidak bisa menentukan.
Paket tersebut, jelas Egya, berbentuk kiriman porto sehingga tidak tercatat atau terlacak sistem.
"Hanya izin portonya diketahui dari Jakarta Selatan."
"Kalau bentuknya kilat khusus ada resi pengirim," katanya.
(Tribunnews.com / Bunga)