News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

5 Kabar Terbaru Kasus Prostitusi Online: Polisi Temukan 1.000 Video Panas Para Artis di HP Muncikari

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) saat ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat para artis dan model, satu di antaranya Vanesa Angel memasuki babak baru.

Tim digital forensik Ditrekrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online.

Termasuk adanya 1.000 video panas artis yang diduga terlibat prostitusi online.

Berikut beberapa fakta terbaru terkait kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim dan menyeret nama Vanessa Angel.

Baca: Gaya Hidup Mewah dan Uang yang Banyak, Membuat Banyak Model Terlibat di Prostitusi Online

1. Temukan 1.000 video panas artis yang terlibat prostitusi online

Sebanyak 1.000 video tersebut ditemukan setelah polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik mucikari S yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil sementara itu, Polda Jatim juga menemukan barang bukti 2 ribu foto file asli artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, foto dan video tersebut didapat dari muncikari S.

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (muncikari S)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019) dilkutip dari surya.co.id.

Baca: Dunia Hiburan Dinilai Dekat dengan Prostitusi Online, Jane Shalimar: Tidak Semua Artis Melakukan Itu

2. Pastikan sumber foto dan video

Walau sudah menemukan foto dan video para artis serta model yang terlibat dalam kasus prostitusi, polisi masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami obyektif dari medsos atau dari pihak ke pihak itu masih diselidiki," ujarnya.

Ditambahkan Yusep, pihaknya memastikan akan ada banyak data digital forensik dari empat tersangka mucikari.

Data itu terkait transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.

"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu."

"Apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," kata Yusep.

Baca: INFO TERKINI, Penyidik Bongkar 1.000 Video Artis Beradegan Panas di Ponsel Germo Prostitusi Online

3. Polda Jatim akan jemput paksa Vanesa Angel

Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel justru mangkir.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka kedua terhadap Vanessa Angel.

Apabila tidak datang, maka akan dilakukan upaya jemput paksa pada artis FTV itu.

Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel justru mempersilakan Polda Jatim jika ingin menjemput kliennya.

"Ya silakan aja mau bilang dijemput atau apa terserah aja," ucapnya.

Milano menegaskan, kliennya tidak mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (21/1/2019).

Menurut Milano, hingga Senin (21/1/2019) malam, Vanessa belum mendapat surat panggilan dari polisi.

Baca: Terpuruk Akibat Kasus Dugaan Prositusi Online, Vanessa Angel Rindu Mendiang Ibunda

4. Polda Jatim Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti, dan Tiara Permatasri sebagai saksi

Polda Jatim juga akan memanggil empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Pemanggilan itu fokus untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

"Kami melayangkan surat panggilan kedua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Adapun empat artis sebagai saksis kasus prostitusi online yang akan diperiksa yaitu ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti, dan TP alias Tiara Permatasari.

Luki menambahkan, pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.

Baca: Komentar dan Pembelaan Aldira Chena dan Baby Shu Setelah Namanya Tersangkut Kasus Prostitusi Online

5. Daftar nama terbaru 21 artis terjerat prostitusi online

Setelah mengumumkan enam artis terjerat prostitusi online, Polda Jatim kembali merilis 21 inisial terbaru artis yang tersangkut kasus serupa.

Ini deretan 27 inisial nama artis yang terjerat kasus prostitusi online selain Vanessa Angel dan daua mantan finalis Puteri Indonesia.

Sebelumnya diungkap mucikari, ada 45 artis dan 100 model berada di bawahnya.

Ke-21 inisial artis dan model yang diduga terlibat dalamkasus prostitusi online ialah BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.

Baca: 21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini