News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus Siswi SD Push-Up 100 Kali karena Tak Bayar SPP, Kepala Sekolah Sebut Itu Syok Terapi

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan anak - Fakta kasus siswi SD dihukum push-up 100 kali karena tak bayar SPP, Kepala Sekolah sebut itu sebagai syok terapi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi di Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama, Bojonggede, GSN (10) mendapat hukuman dari kepala sekolah untuk melakukan push-up sebanyak 100 kali karena tak bayar SPP.

Akibat hukuman tersebut GSN menjadi takut untuk berangkat ke sekolah.

"Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push-up," ucap GSN di rumahnya Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com.

GSN mengaku kejadian tersebut dialaminya pada pekan lalu di sekolah.

"Lagi belajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas, untuk menghadap kepala sekolah enggak tahu kenapa," kata GSN.

Setelah menemui kepala sekolah rupanya GSN diminta untuk push-up 100 kali.

"Yang nyuruh kepala sekolah. Katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ujar GNS dengan mata berkaca-kaca.

Menurut GSN, hukuman push-up tersebut tidak hanya dialaminya sendiri tetapi ada beberapa siswa yang pernah mengalami hal serupa.

Pihak keluarga berencana akan memindahkan GSN ke sekolah lain.

Baca: KPAI Sesalkan Kasus Kekerasan Anak yang Selalu Terjadi

"Semoga tidak ada lagi yang diperlakukan seperti adik saya ini. Kasihan sudah 10 hari enggak mau masuk sekolah dan enggak mau ketemu orang," ucap kakak dari GNS.

Berikut Tribunnews rangkum fakta terbaru dari berbagai sumber soal kasus GSN dihukum push-up 100 kali karena tak bayar SPP.

1. Kepala Sekolah Sebut Hukuman sebagai Shock Terapy

Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi mengaku hukuman tersebut dilakukan sebgai bentuk shock terapy.

Budi juga mengaku bahwa dirinya hanya menyuruh muridnya tersebut untuk push-up sebanyak sepuluh bukan 100 kali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini