- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume.
- Mencetak Kartu Pendaftaran.
5. Verifikasi
- Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan*)
*) Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK/P3K 2019 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)