- Bertugas di desa (SK Menteri/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi).
4. Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB)
- Terdaftar sebagai dosen pada PTNB.
- Telah mengabdi paling sedikit 2 tahun.
- Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis.
Sementara itu, selain persyaratan ada alur pendaftaran PPPK/P3K yang harus diperhatikan agar tak terjadi kekeliruan.
Baca: Kisi-kisi Ujian Seleksi PPPK 2019, Ikuti Alur Registrasi Online di ssp3k.bkn.go.id
Berikut Tribunnews kutip dari BKN alur pendaftaran PPPK/P3K.
1. Portal SSCASN
Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi.
- Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat .JPG atau .JPEG.