News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Ani Yudhoyono Sakit

Fakta-fakta Ani Yudhoyono Idap Kanker Darah, Penjelasan Penyakit hingga Sosok Dokter yang Menangani

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) mengusap kepala istrinya Ani Yudhoyono (kanan) yang tengah menjalani perawatan di sebuah Rumah Sakit di Singapura, Selasa (12/2/2019). Ibu Negara ke-6 Ani Yudhoyono terindikasi menderita penyakit kanker darah sehingga harus menjalani perawatan isntensif. TRIBUNNEWS/HO/ANUNG ANINDITO

Diketahui, Presiden Jokowi mengirimkan Dokter Kepresidenan untuk menangani Ani Yudhoyono selama di Singapura.

Baca: Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Curhat Pilu Ibas Penuh Harapan Sang Memo Akan Sembuh

Baca: AHY Jelaskan Kronologi Penyakit Kanker Darah Ani Yudhoyono dan Sebut Jenis Kankernya Agresif

Dikutip dari Grid.id, hal itu diketahui saat Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut Presiden telah memerintahkan Dokter Kepresidenan untuk ke Singapura.

Ternyata, salah satunya yaitu dokter Terawan Agus Putranto atau biasa dikenal dengan nama dokter Terawan.

Dokter Terawan merupakan dokter yang sempat terkenal karena dianggap melanggar kode etik karena menggunakan metode cuci otak untuk penyembuhan.

Hal ini membuat Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyerukan upaya penyelamatan dokter Terawan di akun Instagramnya.

Abrizal Bakrie mengungkap metode yang digunakan dokter Terawan sudah menolong dan terbukti mampu mencegah maupun mengobati ribuan penderita stroke.

Baca: 13 Tahun Jadi Menantu, Annisa Pohan Beberkan Sikap Ani Yudhoyono yang Saat Ini Sakit Leukimia

Baca: Kenali 8 Ciri-ciri Orang Berpotensi Mengidap Leukimia, Penyakit yang Menyerang Ani Yudhoyono

Karena metode cuci otak yang diterapkannya pada pasien penderita stroke, dokter Terawan pernah menerima sanksi pemecatan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

IDI menilai dokter Terawan tidak terbuka dan selalu tak mau memberikan penjelasan di forum ilmiah kepada sesama sejawat kedokteran.

Selain itu, metode DSA (Digital Substraction Angiogram) tersebut mendapat penolakan dari Prof DR dr Hasan Machfoed, ketua Persatuan Dokter Saraf Seluruh Indonesia (Perdossi).

Akhirnya dokter Teriawan mendapat sanksi pemecatan selama 12 bulan.


(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini