Iwan mengatakan jika setiap sel di Gunung Sindur dihuni oleh berbagai macam tahanan.
"Kalau di Gunung Sindur memang klasifikasinya umum, pidana apa saja. Bukan hanya narkoba, kriminal murni juga banyak," katanya.
Iwan juga mengungkap jika penempatan tersebut tidak menjadi persoalan.
Pihaknya akan memberikan tindakan apabila ada narapidana yang melakukan pelanggaran.
"Di sini memang penghuni-penghuninya yang seperti itu sudah berkelakukan baik. Kalau ada yang melanggar peraturan, ya tinggal dipindahkan begitu," ujarnya.
Pada surat yang beredar, Buni Yani juga meilai kasus yang menjerat dirinya penuh dengan ketidakpastian.
Tak hanya itu, Buni Yani bahkan menyebut nama Ahok alias BTP dalam suratnya.
Buni menanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.
Dirinya merasa tidak adil dengan kondisi yang saat ini dijalaninya.
Baca: Peserta Malam Munajat 212 Doakan Buni Yani, Bahar bin Smith, dan Ahmad Dhani
Baca: Ketua BPN Djoko Santoso Sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai Korban Perang
Kasus saya penuh ketidakpastian. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.
Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.
Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.
Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Buni Yani."