News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Surat Buni Yani Sebut Satu Kamar Isi 13 Orang di Penjara, Pihak Lapas Beri Bantahan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani menulis sebuah surat di balik penjara & mengatakan dirinya berada di satu sel berisi 13 orang. Pihak lapas pun memberikan bantahan.

Sebelumnya, pada 2017 Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Bandung tepatnya pada 14 November 2017.

Ia diputus bersalah atas tindakan mengunggah video pidato Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Buni Yani terbukti melakukan ujaran kebencian serta mengedit isi video pidato Ahok dan melanggar Pasal 32 Ayat 1 dan pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini