TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba.
Terkait penangkapan Andi Arief, berikut Tribunnews.com merangkum fakta-faktanya, Senin (4/3/2019):
1. Kronologi Penangkapan
Informasi yang didapat Tribunnews menyebutkan penangkapan Andi Arief dilakukan pada Minggu (3/3/2019).
Ia digerebek di sebuah hotel di Jakarta.
Saat digerebek, Andi Arief bersama seorang wanita.
Baca: Cuitan Terakhir Andi Arief sebelum Ditangkap Jadi Sorotan, Sempat Geram dengan Politisi Golkar
Sebelum penggerebekan terjadi, Andi Arief diduga membuang sabu beserta bong ke kloset.
Saat ini, Andi Arief berada di Mabes Polri.
2. Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti yang Dibuang ke Kloset
Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Saat penangkapan Andi Arief diduga baru menggunakan sabu yang sesaat sebelum penggerebakan sabu beserta bong dibuang di kloset.
Namun menurut sumber, barang Bukti (BB) alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil Bong yang sudah dibuang di kloset.
3. Ditangkap Bersama seorang Wanita
Informasi yang didapat Tribunnews menyebutkan, saat ditangkap Andi Arief bersama dengan seorang wanita.