Kemudian pesawat tersebut dikonfirmasi jatuh di perairan dekat Tanjung Karawang.
Disisi lain, Anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lie meminta Kementerian Perhubungan mencermati kecelakaan itu serta mempertimbangkan untuk melarang pesawat jenis tersebut terbang di Indonesia.
"Kemenhub perlu cermati kecelakaan ini dan tidak ragu larang semua B737 Max 8 di Indonesia, demi mencegah terjadinya kecelakaan lagi," kata Alvin Lie, Minggu (10/3/2019), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
4. Kemenhub akan Awasi Pengoperasian Boeing 737-8 MAX di Indonesia
Menanggapi peristiwa jatuhnya pesawat ethiophia Airline stersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat yang menewaskan 157 orang tersebut.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia.
Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu.
“Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training"
"kami juga menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration,” jelas Polana dalam keterangan resmi, Senin (11/3/2019).
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)