News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas, Jokowi hingga Sandiaga Uno Beri Tanggapan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam akhirnya dibebaskan pada Senin (11/3/2019). Terkait hal tersebut sejumlah pihak mulai dari Jokowi hingga Sandiaga Uno memberikan tanggapan.

Siti Aisyah terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam akhirnya dibebaskan pada Senin (11/3/2019). Terkait hal tersebut sejumlah pihak mulai dari Jokowi hingga Sandiaga Uno memberikan tanggapan.

TRIBUNNEWS.COM - WNI terpidana kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah, akhirnya dibebaskan.

Pengadilan Malaysia membebaskan Siti Aisyah pada Senin (11/3/2019).

Perempuan asal Indonesia tersebut sebelumnya dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Rencananya pemerintah Indonesia akan memulangkan Siti Aisyah ke tanah air.

Kabar pembebasan Siti Aisyah dibenarkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca: Siti Aisyah: Terima Kasih Pak Jokowi

Baca: Suksesnya Lobi Pembebasan Siti Aisyah dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam Harus Jadi Acuan

Baca: Siti Aisyah Akhirnya Bebas, Menteri Yasonna Beberkan Upaya Total Pemerintah

"Pagi hari ini kami menerima kabar dari Kuala Lumpur, bahwa WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan dibebaskan," ujar Retno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019) dikutip dari Kompas.com.

Saat ini Siti Aisyah telah berada di Indonesia.

Bebasnya Siti Aisyah merupakan angin segar setelah proses panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Berikut ini tanggapan sejumlah tokoh terkait pembebasan Siti Aisyah dikutip dari berbagai sumber.

1. Presiden Jokowi

Jokowi menilai pembebasan Siti Aisyah merupakan proses panjang yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Ya ini kan proses panjang, pendekataan dari kedutaan, kementerian luar negeri, dari kementerian hukum dan ham dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (11/3/2019) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini