News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS Kabur ke Jakarta hingga Dicoret dari Daftar

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Oknum caleg PKS di Pasaman Barat mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun. Kini ia kabur ke Jakarta dan terancam di coret dari daftar caleg.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,"

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto.

Agus mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Agus menegaskan PKS telah mencoret pelaku dari daftar caleg.

"PKS coret Caleg tersebut," katanya singkat saat dihubungi, Rabu, (13/3/2019).

Ia menambahkan jika DPW PKS Sumatera Barat telah mengajukan pencoretan kepada KPUD setempat. dan sedang diproses.

"PKS yang mengajukan permohonan kepada KPUD Pasaman barat untuk pencoretan caleg tersebut," pungkasnya.

Pelaku berinisial AH merupakan caleg PKS rekomendadi tokoh masyarakat.

Artinya, AH bukan merupakan kader PartaI Keadilan Sejahtera.

Baca: Oknum Sekuriti Ditangkap Polisi Setelah Memerkosa Karyawati di Manado, Korban: Saya Takut dan Malu

Baca: Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Gara-Gara Ini

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar, Rabu (13/3/2019).

Oleh karena itu PKS tak mengetahui pribadi dari pelaku.

Perbuatan tersebut baru diketahui sang ibu setelah si anak bercerita apa yang dialaminya.

Perbuatan pencabulan oleh AH terakhir kali dilakukan pada bulan Januari 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini