TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengaku merasa dijebak dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019).
Saat ini, KPK telah menetapkan Romi, sapaan akrabnya, sebagai tersangka.
Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Baca: Pamer Foto Romahurmuziy Berompi Orange Saat Bergaya Ini, Iwan Fals Terpingkal: Dapat Foto Ginian
Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Adapun pengakuan Romi merasa dijebak ia ungkapkan dalam surat bertulis tangan yang ia berikan kepada wartawan saat ia keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan, Sabtu (16/3/2019).
Surat Romi itu kini beredar di media sosial WhatsApp.
Surat itu ditulis dalam kertas bergaris dengan tulisan tangan.
Di akhir surat, Romi membubuhkan tandatangan.
Berikut isi lengkap surat Romi:
"SURAT TERBUKA UTK INDONESIA
Jakarta, 16/3/2019
1. Saya ingin memulai dengan pepatah Arab: Musibah yg menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah utk kaum yg lain.