New Zealand Police memberikan kabar terbaru satu lelaki terduga pelaku penembakan di Selandia Baru akan disidang besok Senin (18/3/2019)
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru penembakan di Selandia Baru datang dari kepolisian setempat, New Zealand Police untuk seorang lelaki terduga teroris yang telah ditangkap dan ditahan aparat.
Seorang tahanan laki-laki terduga teroris yang berusia 22 tahun itu bakal menjalani sidang di Christchurch District Court atau pengadilan distrik setempat besok Senin (18/3/2019).
New Zealand Police menerangkan bahwa lelaki ini ditangkap dalam tahap awal penyelidikan atas insiden penembakan di Christchurch pada Jumat (15/3/2019) sore lalu
Baca: Kronologi Penembakan di Christchurch oleh Brenton Tarrant, Polisi Selandia Baru Update Kabar Terkini
Baca: Sosok Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan Selandia Baru : Masa Kecil hingga Tertarik pada Senjata Api
Demikian dikabarkan New Zealand Police melalui laman resminya pada Minggu(17/3/2019).
Selain memberikan informasi terkait jadwal persingan seorang terdga pelaku di dua masjid di Christchurch, kepolisian juga menjelaskan dakwaan yang akan dilayangkan dalam sidang.
Namun, New Zealand Police tidak menyertakan identitas pria yang dimaksud berikut juga inisialnya.
Diterangkan, laki-laki tersebut akan disidang besok Senin dengan tuduhan pelanggaran video dan klasifikasinya.
Pasalnya, dalam aksi sadis yang menewaskan puluhan orang, telah tersiar video siaran langsung dari penembakan di Christchurch.
Lembaga sensor setempat pun telah mengklasifikasikan video tersebut tergolong tidak menyenangkan dan tak pantas untuk disebarluaskan.
Seorang pelaku sudah disidang
Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku penembakan dari empat pelaku yang ditangkap telah menjalani sidang kemarin Sabtu (16/3/2019).
Ia adalah Brenton Tarrant (28).
Tarrant didakwa atas kasus pembunuhan.