News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor Menag, Ada Kemungkinan KPK akan Periksa Menag Lukman Hakim

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menag Lukman Hakim, Senin (18/3/2019). KPK tak menutup kemungkinan Lukman Hakim diperiksa.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Sarifuddin, Senin (18/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan Menag Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

KPK menggeledah ruangan Menag, Sekjen Kementerian dan Kepada dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).

Baca: KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang Kemenag, sementara 3 Kantor Kemenag Raih Penghargaan Bebas Korupsi

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.

Uang pecahan rupiah yang disita, sementara terhitung mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Sedangkan untuk uang pecahan dollar Amerika masih dalam proses penghitungan.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.

Baca: KPK Isyaratkan Periksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dua pejabat Kemenag tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk membantu keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini