TRIBUNNEWS.COM - Ramyadjie Priambodo (RP) ditangkap atas kasus pencurian atau akses milik orang lain (skimming) di mesin ATM.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Penangkapan Ramyadjie Proambodo dilakukan karena laporan yang diterima polisi pada Senin, 11 Februari 2019.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Rabu (20/3/2019), Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai skimming dari satu bank swasta yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait dengan kasus pembobolan ATM yang dilakukan Ramyadjie Priambodo.
Baca: Mahfud MD Sebut Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama akan Kualat: Dia akan Hancur Sendiri
Baca: Cerita Ramyadjie Belajar Teknik Skimming Hingga Lihai Bobol ATM
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penangkapan RP
Setelah menerima laporan dari bank swasta, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dan kemudian menangkap seseorang berinisial RP di sebuah apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada tanggal 26 Februari.
Dijelaskan oleh Argo bahwa polisi melakukan penggeledahan di kamar RP dan menemukan sejumlah barang bukti seperti sebuah mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, kerudung dan uang.
Berdasarkan pengakuan tersangka saat itu, ia telah melakukan aksi skimming ini sebanyak 50 kali.
2. Menyamar jadi perempuan pakai kerudung saat bobol ATM
Diketahui, RP menggunakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat menarik uang di mesin ATM di kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo Yuwono pada Senin (18/3/2019).
3. Ternyata sudah bobol ATM sebanyak 91 kali dan dapat Rp 300 juta
Argo kembali menjelaskan bahwa RP telah melakukan aksi pencuriannya ini sebanyak 91 kali dengan total kerugian sebesar Rp 300 juta.
Kemudian, uang hasil skimming tersebut ia gunakan untuk transaksi jual beli bitcoin.
"Melakukannya (aksi skimming) sudah 91 kali. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 juta," ujarnya.
4. Simpan mesin ATM di dalam apartemennya
Diketahui, RP menyimpan sebuah mesin ATM di dalam kamar apartemennya.
Argo menjelaskan RP menyimpan benda itu untuk mempelajari kelemahan mesin ATM.
"Jadi infonya sedang dipelajari sistem mekanisme mesin ATM itu seperti apa, kelemahannya mesin ATM itu seperti apa," ujar Argo.
Ternyata, RP mendapatkan mesin ATM itu dari seorang temannya.
Namun, RP belum mengakui identitas temannya itu dan sementara polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembobolan ATM dengan modus skimming ini.
5. RP kerabat jauh Prabowo Subianto
Pada awalnya, beredar kabar bahwa RP memiliki hubungan kerabat dengan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Dikatakan, RP adalah keponakan Prabowo.
Namun hal ini dibantah oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prbaowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco membantah RP bukanlah keponakan Prabowo.
Namun, ia mengakui bahwa memang ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP.
"Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo. Dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco.
Baca: 10 Saksi Diperiksa untuk Pemberkasan Kasus Pembobolan ATM Ramyadjie Priambodo
Baca: Pengamat Nilai Kasus Pembobolan ATM Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo
"Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu loh. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," lanjut dia.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)