Kasus suap di Kementerian Agama, kabar terbaru KPK telah memeriksa 12 saki hingga pengakuan Menag soal uang disita di ruangnya
TRIBUNNEWS,COM - Kabar terbaru kasus suap di Kementerian Agama (kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi-saksi.
Penyidik KPK memeriksa 12 saksi dengan meminjam ruang di Polda Jatim pada Kamis (21/3/2019).
Berita terbaru juga menyajikan soal pengakuan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, soal uang yang disita KPK di ruangnya dikaitkan dengan kasus suap di Kemenag yang melibatkan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy).
Baca: Bekas Pejabat Kemenag Bongkar Peran Romahurmuziy Hingga Banderol Suap Oknum Nakal Demi Naik Jabatan
Dikutip dari Surya.co.id (jaringan Tribunnews.com), penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan Kemenag.
Tim Anti Rasuah melakukan pemeriksaan saksi dari Kemenag Jawa Timur di ruangan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (21/3/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan saksi terkait mengenai kasus korupsi.
"Ruangan yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaaan itu sudah disiapkan di Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis ini.
1. Sebanyak 12 orang diperiksa
Barung Mangera mengatakan, juru bicara KPK menyampaikan ada 12 orang yang diperiksa di Polda Jatim.
Pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa saja saksi dari Kemenag yang diperiksa penyidik KPK.
Pasalnya, Polda Jatim sebatas melakukan mengawal dan mengamankan untuk penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.
"Hal itu akan disampaikan Ketua dan Juru Bicara KPK, Polda Jatim hanya menyampaikan apa yang dilakukannya sebagai bagian bentuk support penanganan kasus korupsi," jelasnya.
2. Polda Jatim beri pengawalan