News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

eSports

Kontroversi Blokir PUBG, Pernyataan MUI, Pengamat, hingga Pengembang PUBG Mobile

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Gamers bertanding game online PUGB mobile dalam turnamen 'NXL Mobile Esport Cup 2019' di lantai dasar Mangga Dua Mall di Jakarta, Minggu (17/3/19). Turnamen yang diikuti ratusan gamers bertanding di game Mobile Legends dan PUBG Mobile diharapkan kedepannya pemerintah mendorong ekosistem yang positif dan sehat serta tidak menggangu kegiatan belajar mengajar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Simak kontroversi Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG yang hangat dibicarakan. Berikut penjelasan MUI, pengamat, hingga pengembang PUBG Mobile

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengenai blokir game aplikasi Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG telah beredar luas.

Permainan atau game aplikasi tembak-menembak ini menjadi sorotan usai insiden penembakan di Christchurch, Selandia Baru menewaskan 50 orang beberapa waktu lalu.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait kontroversi game PUBG dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengamat hingga pengembang PUBG Mobile.

Baca: Wacana PUBG Haram, 8 Artis yang Justru Ketagihan Main Mobile Game Ini

1. PUBG perlu diteliti

Diberitakan Tribunnews.com pada Senin (25/3/2019), Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan game PUBG perlu diteliti karena dikhawatirkan menimbulkan perilaku teroris.

"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang," kata Zaitun Zaitun di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No 15, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," imbuhnya.

 2. Butuh waktu sebulan penelitian

Masih dari laman yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mengkaji game Player Unknowns Battlegrounds (PUBG), sebelum mengeluarkan fatwa tertentu.

"Paling lama satu bulan bisa kita (keluarkan fatwa) bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung. Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian," dia saat ditemui, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Ia menerangkan, sejauh ini MUI masih meminta masukan dari berbagai pihak, agar menghasikan kajian yang menyeluruh.

Menurutnya, ada game yang berkategori positif seperti mengedukasi anak-anak.

Namun pula ada game yang berkategori negatif, di mana para pemainnya dapat menghabiskan waktu, membuat pikiran orang ketergantungan, dan juga melalaikan tugas-tugas sebagai mahasiswa dan pelajar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini