"Sesungguhnya ya lebih banyak mudharat. Oleh karena itu apakah fatwanya segera akan diterbitkan, itu tergantung pada kajian akademik yang diberikan masukan oleh berbagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita minta masukan," jelas Amirsyah.
3. MUI juga kaji game lain tak hanya PUBG
Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya tak hanya mengkaji game online PUBG untuk diberi fatwa.
Ia mengatakan MUI juga tak menutup kemungkinan untuk mengkaji game online lain yang membawa dampak negatif.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah seperti dikutip dari Kompas.com.
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas.Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjut dia.
Amirsyah menambahkan saat ini MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan game lain.
Kajian itu, kata dia, melibatkan sejumlah ahli mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Nantinya, Amirsyah melanjutkan, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
4. Pengembang PUBG Mobile lakukan bertindak
Tencent, selaku pengembang dan pemilik PUBG Mobile, merilis sebuah fitur yang dapat membatasi waktu bermain.
Fitur ini diketahui telah mulai diuji coba sejak 21 Maret lalu di India.
Para pemain melaporkan bahwa mereka mendapatkan pesan peringatan terkait waktu bermain ketika melakukan proses login pada akun masing-masing.
Pesan tersebut akan muncul ketika pemain telah bermain PUBG Mobile selama 6 jam di hari yang sama.