4. Komisi Hukum Nasional
Baca: TKN: Jokowi Visioner dengan Dilan, Prabowo Terjebak di Hambalang
5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
Kemudian pada 21 Jnauari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, ada dua lembaga yang dibubarkan, yaitu:
1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim
Selanjutnya, lembaga Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi.
Baca: Jokowi: Saya Melihat Pak Prabowo Tidak Percaya pada TNI Kita...
Di tahun yang sama, sembilan lembaga dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016, yakni:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendali Bimbingan Massal