3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Baca: Lihat Reaksi Prabowo saat Jokowi Singgung soal Persahabatan di Closing Statement Debat Capres
Terakhir pada 2017 lalu, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dibubarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017.
Total sejak 2014-2017, 23 lembaga pemerintahan telah dibubarkan.
Namun selama itu Jokowi juga membentuk sembilan lembaga baru sebagai berikut:
1. Badan Keamanan Laut (2014)
2. Kantor Staf Presiden (2015)
3. Badan Restorasi Gambut (2016)
4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (2016)