"Ditunggu kak, kami sedang melakukan verifikasi terhadap siswa yang teridentifikasi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan #UN2019. Salam. #PrestasiPentingJujurYangUtama," tulis akun Itjen Kemendikbud.
Selain itu, Itjen Kemendikbud juga menelusuri jejak digital terkait dugaan kebocoran soal UNBK tersebut.
Selain lewat LINE, bocoran soal UNBK itu juga tersebar melalui WhatsApp.
Penelusuran jejak digital, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Itjen Kemendikbud, akan memanfaatkan The Power of ICT (Information and Communication Technology).
Sehingga pelaku penyebar bocoran soal UNBK melalui pesan berantai tersebut bisa secepat mungkin akan teridentifikasi.
Selain itu, lanjut Itjen Kemendikbud, tak menutup kemungkinan adanya faktor kelalaian guru dan pengawas ujian dalam kasus ini.
Pengawas pun dinilai tidak menjalankan prosedur pengawasan peserta ujian dengan teliti.
Menurut Itjen Kemendikbud, padahal rasio perbandingan pengawas dan peserta ujian sudah ideal.
Yaitu setiap 10 peserta diawasi oleh satu pengawas atau 1:10.
"Saat ini sedang ditelusuri berdasarkan jejak digital tersebut."
"Kejadian ini juga menunjukkan kelalaian pengawas ujian."
"Rasio pengawas dengan peserta sebenarnya cukup untuk melakukan pengawasan yang baik," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Mochammad Abduh.
Sementara itu, Kemendikbud juga mengimbau bagi siapa saja yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pelaksanaan UN 2019 dapat segera melapor atau membuat aduan.
Kemendikbud telah menyiapkan beberapa kanal dan cara untuk menampung laporan penyimpangan dalam pelaksanaan UN 2019.