News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Netter Laporkan Dugaan Soal UNBK Bocor Lewat Grup LINE, Ini Kata Kemendikbud

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Mengengah Kejuruan Negeri 50 Jakarta Timur, Senin (25/3/2019). Peserta UNBK pada tahun ini meningkat menjadi 91 persen dari total peserta ujian nasional yang terdiri dari 1.515.986 peserta siswa SMK dari 13.305 sekolah.

Pertama, melalui laman posko pengaduan Itjen Kemendikbud atau klik pada link ini.

Kedua, bisa melalui telepon di nomor 021-5736943 (jam kerja); WhatsApp di nomor 08119958020; serta Fax : 021-5736943.

Bisa juga lewat email di un.itjen@kemdikbud.go.id dengan waktu pelayanan antara pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Laporan juga harus disertai detail informasi dan bukti pendukung agar pengaduan lebih cepat ditindaklanjuti.

Berikut jenis pelanggaran dalam UN 2019 mulai dari yang ringan hingga berat beserta sanksinya:

Pelanggaran Ringan

- Meminjam alat tulis dari peserta ujian

- Tidak membawa kartu ujian

- Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain

Sanksi : Peringatan lisan oleh pengawas ruang

Pelanggaran Sedang

- Membuat kegaduhan di ruang ujian

Sanksi : Pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan

Pelanggaran Berat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini