Sebelumnya, Kemenpan RB telah menetapkan formasi untuk 317 Pemda yang telah memastikan ketersediaan APBD pada PPPK/P3K Tahap I.
Instansi yang telah sampai pada tahap Digital Signature dapat mengumkan hasil seleksinya.
Sementara itu, untuk pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I akan dilakukan oleh Pemda setempat.
Baca: Terima SK CPNS, Atlet Putri Lari Gawang Emilia Nova: Lega, Inginnya Penempatan di DKI
Baca: Menpora Ingatkan Atlet Penerima SK CPNS Untuk Mulai Bersikap Netral Soal Politik
BKN melalui akun Twitter-nya peserta hanya dapat melihat hasilnya di web SSCASN apabila Pemda yang bersangkutan telah klik "FINAL DS".
Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I dijadwalkan dilakukan sejak 1 Maret 2019.
Namun Panselnas menunda pengumuman hingga tanggal 12 Maret 2019.
Hal ini lantaran menunggu rampungnya pengusulan ulang formasi PPPK/P3K oleh pemerintah daerah.
Namun pada 12 Maret 2019, hasil seleksi PPPK/P3K belum juga diumumkan.
Rekrutmen PPPK Tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan terutama mereduksi adanya calo.
Selain itu untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
(Tribunnews.com/Miftah)