Ada prosedur-prosedur hukum yang harus dilewati dengan sabar.
Bila ingin negara ini baik, lanjut Mahfud MD, maka harus ada penegakan hukum secara tegas.
Namun, berukum harus bersabar agar tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak. Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar."
"Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik."
"Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran," cuit Mahfud MD.
Kronologi Kejadian
Sebagaimana diketahui, Audrey menjadi korban pengeroyokan di dua tempat yang berbeda oleh 12 siswi dari berbagai SMA.
Wakil Ketua Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan, peristiwa ini sudah terjadi pada dua minggu lalu.
"Kejadian dua minggu lalu, Jumat (29/3/2019), tapi baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan."
"Kemudian, kami dari KPPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
Pengeroyokan bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.
Oknum terduga pelaku ini adalah seorang siswi pelajar SMA.
Saat itu, ia meminta korban mempertemukannya dengan kakak sepupunya, P dengan alasan ada hal yang ingin dibicarakan.