News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Waktu yang Tepat bagi Jokowi Menjelang Pilpres

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Audrey merupakan waktu yang tepat bagi Jokowi menjelang Pemilihan Presiden/Pilpres 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Audrey merupakan waktu yang tepat bagi Jokowi menjelang Pemilihan Presiden/Pilpres 2019.

Pengacara kondang itu mengatakan satu kalimat Presiden Joko Widodo/ Jokowi terkait kasus Audrey dapat mempercepat jalannya hukum.

Hotman Paris mengharap Jokowi segera buka suara untuk pengusutan kasus Audrey agar pelaku segera ditangkap.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan video di akun media sosial Instagram miliknya.

Baca: Dukung Siswi SMP yang Dikeroyok, Atta Susul Audrey, Hotman Paris : Ayo Berjuang Agar Pelaku Diadili

Salam Kopi Joni

Kasus Audrey, hanya dengan satu kalimat apabila bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan.

Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang pilpres this is the right time to you.

Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap.

Kasihan itu putrinya.

Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal dari perlawanan hukum.

Salam, Hotman Paris.

Baca: Awkarin hingga Rachel Dukung Justice for Audrey, Support Siswi SMP Korban Pengeroyokan

Hotman Paris menaruh banyak empati terhadap kasus Audrey ini, mulai dari berusaha menghubungi keluarga korban, pejabat terkait hingga pemimpin redaksi televisi agar kasus ini diekspos.

Hotman Paris juga mengatakan meski masih di bawah umur, pelaku penganiayaan terhadap Audrey tetap bisa diadili.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini