Namun saat belum jelas info tersebut, kasus penganiayaan ini telah viral.
Terlebih beredar potret terduga pelaku yang justru masih merasa tidak bersalah dan masih terus eksis di media sosial.
Kemudian kasus ini membuat muncul petisi online dengan tagar JusticeForAudrey.
2. Muncul Petisi Online
Petisi online keadilan untuk AU muncul setelah keterangan dari KPPAD Kalbar yang ingin mencari jalan tengah untuk kasus ini.
Para netter geram, karena pelaku dan korban yang dianggap masih di bawah umur.
Petisi ini dibuat untuk meneruskan kasus ini ke penyisikan.
Hingga berita ini dimuat, sudah ada lebih dari 3,5 juta orang yang sudah menandatangani petisi ini.
Berikut isi lengkap petisi online #JusticeForAudrey.
3. Kronologi Penganiayaan dari Pihak Kepolisian
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, AU sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya.
Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.