News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Begini Penjelasan Wali Kota Hendi hingga Ganjar Pranowo

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah ternyata menjadi kampanye akbar terakhir calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan wali kota," tambahnya.

KPU Kota Semarang telah mengatur 43 titik yang boleh dijadikan lokasi kampanye.

Baca: Beredar Video Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos di Malaysia, Ini Respons KPU hingga Tanggapan Jokowi

Baca: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Minta Semua Pihak Bijak Beri Pernyataan

Rata-rata lokasi kampanye adalah lapangan sepakbola yang berada di wilayah kelurahan.

Lapangan Pancasila atau Simpang Lima pun tidak termasuk sebagai tempat kampanye rapat umum.

"Pak Jokowi juga tidak boleh di situ," tambahnya.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jateng/Natalia Bulan R P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini