TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat mengaku heran mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap aktris Tamara Bleszynski.
Kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Rabu (4/5/2016) Sobrat mengaku tidak terima atas statusnya sebagai tersangka.
Sebab dia merasa tidak melakukan kekerasan terhadap Tamara.
Menurutnya, pihak kepolisian di Kuta Utara diyakini tidak cukup bukti yang dapat mengarahkannya sebagai tersangka.
"Saya tetap kukuh pada jawaban sebelumnya. Saya tak menjambak Tam. Tapi saya heran, kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sobrat pun menyikapi hal ini sebagai skenario agar laporan bohong Tamara kepada polisi tidak terbongkar.
Sebab, kalau memang benar pihaknya melakukan penganiayaan, kata dia, tentu saat ini dia sudah ditahan dengan tuntutan hukuman maksimal lima tahun.
“Kalau bukan skenario, saya tentu sudah disel, dengan tuntutan hukuman maksimal lima tahun. Tapi, sekarang saya kok masih di rumah. Sekarang saya lagi tidur-tiduran loh di rumah. Itu terindikasi laporan palsu dan tidak cukup bukti. Itu drama biar dia (Tamara) terkenal lagi dan dapat job bintang iklan,” ujar Sobrat.
Terkait pemanggilan dirinya sebagai tersangka, Selasa (3/4/2016) lalu, Sobrat mengaku telah memenuhinya.
Namun dia mengatakan pengakuannya tidak berubah-ubah.
Bahwa dia tak menjambak Tamara.
Meskipun hanya dituntut hukuman ringan, Sobrat mengaku tetap tidak terima.
Sebab hal ini mencemarkan nama baiknya.
Meskipun demikian, dia mengaku tidak akan memperpanjang masalah ini dengan membuat laporan balik.