TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Jennifer Dunn kembali digelar untuk yang kelima kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Kali ini seorang dokter bernama Dicky Oktrianda dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangannya sebagai saksi di dalam persidangan.
Dicky merupakan dokter rehabilitasi yang menangani Jennifer Dunn dari ketergantungannya terhadap barang haram pada tahun 2016 lalu.
Dalam keterangannya, Dicky mengungkapkan alasan Jedun sapaan akrab Jennifer Dunn mengkonsumsi narkoba kala itu.
"Ada menghindari, melupakan masalah dan buat diet," ungkap Dicky dalam persidangan.
Baca: Tudingan KDRT Dianggap Bunuh Karakter David NOAH
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut pada Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, ia enggan membahas masalah itu.
"Ya itu kan keterangan dokter. Tanyakan sama dokter," tutur Pieter Ell seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Sebelumnya, Dicky juga menuturkan pada 23 April 2018 Jennifer Dunn sempat menjalani rehabilitasi di Klinik Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tempatnya melakukan praktik.
Baca: Banyak Senyum di Ruang Sidang, Hati Jennifer Dunn Lagi Ceria, Baru Dengar Suara Faisal Harris Ya?
Rehabilitasi awalnya memang disepakati oleh kedua belah pihak selama tiga bulan saja, namun sayangnya Jedun berhenti di tengah jalan.
Dari 12 pertemuan yang dijanjikan, wanita berusia 28 tahun ini hanya menjalani 7 kali masa rehabilitasi saja.
Hal tersebut terjadi karena menurut Pieter Ell, kliennya itu kekurangan biaya untuk menuntaskan masa rehabilitasi. (Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati)