News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Perilaku Vanessa Angel di Tahanan Disorot Pihak Kepolisian, Ini yang Ia Lakukan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron Vanessa Angel

TRIBUNNEWS.COM - Perilaku Vanessa Angel selama ditahan rupanya mendapat sorotan dari pihak kepolisian Polda Jatim.

Artis yang ditahan di Dittahti Polda Jatim itu, kini tengah menunggu berkas tahap 1 perkaranya lengkap agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

"Kami mengharapkan pekan depan sudah ada kejelasan bahwa kasus prostitusi terhadap yang bersangkutan sudah bisa dimajukan tahap I, nantinya dilengkapi bersamaan dengan perpanjangan penahanan," ungkapnya.

Dalam pertemuan dengan awak media itu, Barung Mangera juga mengungkapkan perilaku Vanessa Angel selama berada di tahanan.

Mantan kekasih Ruben Onsu itu rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya.

Perilaku yang ditunjukkan oleh Vanessa Angel itu lantaran dirinya memiliki kebiasaan bersih-bersih hingga terbawa saat ia berasa di tahanan.

Baca: Komentari Soal Doa Neno Warisman, Mahfud MD: Tuhan Bisa Mendengar Doa Apa Saja

Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel kini dalam kondisi yang sehat.

"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Untuk Vanessa Angel

Kepala Kejati Jatim, Sunarta, membenarkan terkait adanya ajuan permohonan perpanjangan tersangka Vanessa Angel.

“Penyidik kepolisian minta perpanjangan waktu penahanan VA selama 40 hari kedepan. Sebelumnya masa 20 penahanan VA bakal habis dalam beberapa hari kedepan,” terang Sunarta, Minggu, (24/2/2019).

Sunarta mengaku pihaknya tidak menyoal hal itu.

“Mungkin penyidik sedang mempersiapkan kelengkapan berkas, kita mempersilakan. Hal yang biasa pada proses penyidikan, itu hak penyidik,” tambah Sunarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini