News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Rekam Jejak Kasus Vanessa Angel, Mulai Ditangkap Hingga Bebas Sabtu Ini

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Ganti Kuasa Hukum
Dalam perjalanan kasus ini, awalnya Vanessa Angel didampingi sang sahabat Jane Shalimar.

Jane Shalimar menjadi orang pertama yang turut mendampingi Vanessa Angel untuk menghadapi kasus prostitusi online.

Jane Shalimar pula yang membawakan tim Kuasa Hukum, yakni Muhammad Zakir Rasyidin.

Vanessa Angel ditemani Jane Shalimar (Surya.co.id dan kompas.com)

Sayangnya, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku telah mengundurakan dari dari kasus tersebut pada Selasa (8/1/2019).

"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.

Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.

Zakir Rasyidin pun membantah tuduhan pihak Vanessa Angel yang mengatakan dirinya telah enggelar konferensi pers tanpa seizin klien.

Kuasa hukum Vanessa Angel menunjukkan surat penetapan barang bukti saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar membantah Vanessa terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saat itu menurut Zakir Rasyidin, Vanessa mengetahui rencananya untuk berbicara di depan media.

"Bahwa yang ditumpangi VA sesampainya di Bandara Halim adalah mobil saya. Dan di dalam mobil itu itu ada saya, tentu ada perbincangan, termasuk soal konferensi pers untuk meluruskan berita-berita yang menurut VA perlu diluruskan," kata Zakir Rasyidin kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Rabu (09/1/2019).

Tak hanya sang pengacara, sahabat Vanessa, Jane Shalimar pun mengungkapkan kekecewaannya.

Jane kemudian menuliskan ungkapan kekecewaannya melalui fitur Story akun Instagramnya.

"Ketika sdh melakukan yang semaksimal mungkin dengan ketulusan dan keikhlasan. Setelah semua sudah dilakukan seperti kemauannya, lalu tiba-tiba diputar balikkan seolah-olah kita yang mencari panggung. Saya hanya bisa bilang Astaghfirullahaladzim."

"Biarlah Allah SWT sebaik-baiknya penilai dan yang maha mengetahui apa yang saya rasakan. Terima kasih, atas semua balasan ini, saya akan selalu mendoakan yg terbaik dari yang baik untukmu, dan semoga kedepannya kamu menjadi lebih dewasa dari sebelumnya."

"Melangkahlah dengan kejujuran, semoga kamu dikelilingi oleh kebaikan, orang-orang baik, yang menyayangimu dengan tulus dan apa adanya," tulis Jane dalam unggahannya tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini