News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pemalsuan Ijazah

Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelawak Nurul Qomar: Doain Saya Ya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).

Setiap hari, dirinya harus mendapatkan bantuan pernapasan (nebulizer) setiap 8 jam sekali karena penyakit asmanya itu.

"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya.

Baca: Fakta-fakta Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar, Sudah Dilaporkan Sejak 2017

Jejak Kasus Pemalsuan Ijazah

Kasus Komar bermula saat ia dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.

Ijazah itu, jelas AKP Tri Agung, diperoleh dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.

"Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.

Komar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.

Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.

H Qomar Memukau Warga RT. OO7 RW.03 Pondok Ranggon Jakarta Timur (ist)

Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga.

Belum genap setahun, tepatnya pada 16 November 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal dia seharusnya menjabat sampai 2021.

Selain itu, Komar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Ia maju dari Partai Demokrat dengan dapil Jawa Barat VIII.

(Tribun Jateng/M Nafiul Haris)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Brebes Limpahkan Berkas Kasus Ijazah Palsu Pelawak Komar Ke Kejaksaan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini