Diberi waktu 14 hari
Perkara perceraian UAS dengan Mellya Juniarti memang telah diputuskan.
Namun, kedua pihak masih memiliki waktu 14 hari untuk untuk melakukan langkah hukum.
Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.
Terkait adanya banding atau penyelesaian harta gono gini Mulyas menuturkan belum ada terima dari para pihak langkah hukum apa yang akan dilakukan.
"Kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah akan lanjut banding atau tidak, Mellya Juniarti mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.
Pasalnya, ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.