Sang istri terlambat hadir
Rupanya dalam sidang putusan di PA Bangkinang, sang istri, Mellya Juniarti dikabarkan hadir terlambat.
Oleh karenanya, ia kaget karena pengadilan langsung memutus perkara tanpa kehadirannya sebagai pihak tergugat.
Namun, ia membenarkan, pengadilan telah memutuskan perkara yang diajuka oleh UAS.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya."
"Kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi SH.
BERITA REKOMENDASI
Selanjutnya ≫