"Boleh, tapi kasi ketemu dulu dengan ibu saya," kata Somad ke imam tersebut.
UAS pun mengajukan dua syarat sebelum menikahi wanita tersebut.
“Syarat pertama itu restu ibu."
Sebelum meminang, UAS mengejutkan calon istrinya itu dengan menyebutnya akan jadi wanita kedua.
"Sudikah kamu menikah denganku, nanti kau jadi yang kedua, emak ku kan yang pertama," demikian kata-kata Abdul Somad.
Syarat kedua, UAS menyebut jika kelak jadi istrinya ia harus siap sering ditinggal.
"Dia mesti tahu saya adalah ustadz yang tidak memiliki jam kerja, tengah malam ada orang mau sakaratul maut dia panggil saya.
Ada orang anaknya sakit, dia panggil saya, sehingga jika dia buat jam kerja dia akan tersiksa. Alhamdulillah, dia menyanggupi
semua itu dan akhirnya saya nikahi,” ungkapnya.
Setelah bersedia dengan syarat itu mereka pun menikah.
Keduanya kini dikaruniai seorang anak laki-laki diberi nama Mesian Haziq Abdillah.
Punya Waktu 14 Hari
Bukti Ustadz Abdul Somad cerai dikuatkan oleh putusan sidang di Pengadilan Agama Bangkinang, para pihak punya waktu 14 hari untuk melakukan langkah hukum, baik langkah hukum terkait harta gono gini ataupun banding.
Putusan tentang Ustadz Abdul Somad cerai dari Pengadilan Agama Bangkinang telah diketahui Kuasa Hukum Ustad Abdul Somad dan juga mantan istri dan kuasa hukum mantan istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti.
Persidangan pemohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad terhadap Mellya Juniarti dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas 1B.
Perkara pemohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad sudah disidangkan 11 kali sejak bulan Juli lalu atau sejak permohonan Cerai Talak yang terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang.
Humas PA Bangkinag, Mulyas S.Ag menuturkan pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan istri yang berada di Bangkinang.
"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.
Ia mengatakan PA Bangkinang berdasarkan aturan memproses setiap permohonan yang masuk.
Terkait adanya banding atau penyelesaian harta gono gini Mulyas menuturkan belum ada terima dari para pihak langkah hukum apa yang akan dilakukan.
"Kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya," ungkapnya.
Netizen : Benar atau HOAX?
Berita tentang keputusan persidangan Cerai Talak itupun menyebar media massa, terutama di media online dan sosial media.
Netizen yang peduli dengan Ustadz Abdul Somad pun mempertanyakan kebenaran berita tersebut.
Netizen banyak bertanya pada kolom komentar Instagram resmi Ustadz Abdul Somad @ustadzabdulsomad_official.
Komentar itu disampaikan netizen pada kolom komentar postingan Ustadz Abdul Somad tentang mengunjungi makam Sayyid Ahmad al-Maghribi.
"Sayyid Ahmad al-Maghribi (wafat 1832). 20 menit dari Tanjung Selor, di tepi sungai di atas bukit batu, diberi kesempatan ziarah ke makam Sayyid Ahmad al-Maghribi. Dari Sayyid menunjukkan beliau keturunan Sayyidina al-Hasan. Al-Maghribi berarti orang Maghribi sekarang Maroko. Memang keturunan Sayyidina al-Hasan banyak di Maroko. Betapa semangat jihad mereka menyebarkan Islam. Ziarah ke makam para ulama menyadarkan diri bahwa sesungguhnya kita belum berbuat apa-apa dibandingkan dengan mereka. الفاتحة," tulis Ustadz Abdul Somad.
ichalaliasar
Mau klarifikasi. Ustadz Abdul Somad apakah benar bercerai seperti yang diberitakan?
nikmah_nursyam
Assalamu'alaikum tuan guru... beredar berita bahwa tuan guru menceraikan istri tuan guru...apakah berita itu benar tuan guru?
leolikardo212
Ada berita tuan guru UAS bercerai, benar apa tidak?
aswind_dg.awing
Ada yang bisa beri penjelesan apakah benar ustazd ceraikan istrinya?
song_ye_wont
Assalamu'alaikum pak ustadz apa berita yg beredar itu benar kalo pak ustadz itu?
foxtrot_sierra21
Apakah benar UAS cerai?
saputraibnu29
Ustadd media menyebar berita bahwa ustd cerai dengan istri ustd
rasyid_alghany92
Media menerbitkan berita tuan guru pisah sama sang istri,apakah berita itu benar atau hoax?
Hingga berita ini dilansir, Ustadz Abdul Somad atau UAS belum memberikan penjelasan, baik secara langsung maupun di media sosial miliknya, facebook dan Istangram.
Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby - Ustadz Abdul Somad CERAI, Ini Jawaban Kuasa Hukum UAS, Salinan Amar Putusan di Tangan Pengacara
Ustadz Abdul Somad CERAI, Ini Jawaban Kuasa Hukum UAS, Salinan Amar Putusan di Tangan Pengacara
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sempat Tertutup, Ustaz Abdul Somad Beber Rumah Tangganya, Ini Panggilan Sayang untuk Istri Tercinta,
dan di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ustadz Abdul Somad CERAI, Ini Jawaban Kuasa Hukum UAS, Salinan Amar Putusan di Tangan Pengacara,